PENYERAHAN RAPOR DAN SURAT KETERANGAN LULUS

Pembelajaran tahun 2020/2021 telah berakhir dengan diadakannya rapat kelulusan, maka setiap peserta didik akan mendapatkan laporan hasil belajar (raport) dan Surat Keterangan Lulus (SKL). Penyerahan rapor dan SKL sangat penting dan wajib diberikan kepada orang tua peserta didik sebagai evaluasi dan pemantauan proses pembelajaran putra-putrinya selama sekolah di SMPN 1 Pekanbaru.

Penyerahan rapor dan SKL peserta didik  dilaksanakan pada hari Sabtu, 12-06-2021 yang dibagi menjadi 2 sesi, sesi pertama pukul 08.00 s/d 10.00 WIB dan sesi kedua pukul 10.01 s/d 12.00 WIB.  Pembagian ini berdasarkan nomor urut peserta didik pada setiap kelas, hal ini dilaksanakan sebagai upaya sekolah  untuk tetap menjalankan kegiatan sesuai protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak.

Saat pelaksanaan pembagian rapor, orang tua peserta didik diwajibkan untuk memakai masker, mengecek suhu badan dan mencuci tangan sebelum masuk ruang kelas, dan tetap menjaga jarak selama berada di lingkungan sekolah. Nurlaili, S.Pd, selaku waka kurikulum menyampaikan, "Penerimaan rapor tetap dilaksanakan dengan mengundang orang tua peserta didik meskipun kondisi  ditengah pandemi Covid-19 dengan memperhatkan protokol kesehatan secara efektif dan efisien, semoga bencana ini segera berakhir dan proses pembelajaran dapat dilaksanakan seperti sebelumnya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hj. Raja Izda Chairani, S.Pd selaku kepala SMPN 1 Pekanbaru juga menghimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan serah terima rapor dan SKL untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan sesuai petunjuk satgas covid-19. kemudian ucapan terimakasih dan permohonan maaf juga disampaikan oleh Raja Izda kepada orangtua peserta didik, yang mana PBM tidak berjalan maksimal sebagaimana yang diharapkan, bahkan banyak diantara orangtua yang belajar dan menyelesaikan tugas sekolah anaknya karena memang anak 100% berada didekat orangtuanya, dan Alhamdulillah semuanya bisa lulus serta melanjutkan pembelajarannya ke tingkat yang lebih tinggi lagi dengan tidak melupakan SMPN 1 sebagai sekolah yang pernah menjadi tempat belajarnya.

dengan selesainya pembagian rapor dan SKL tersebut, maka peserta didik yang tamat pada TP 2020/2021 sudah bisa memasuki  SMA/sederajat sesuai  yang diinginkan oleh peserta didik dan orangtuanya. sedangkan untuk IJAZAH, peserta didik dan orang tuanya akan diberi info selanjutnya melalui WA Group kapan bisa diambil karena saat ini blanko ijazah belum sampai di sekolah. 

Tuliskan Komentar