Dari tahun 2020, SMPN 1 Pekanbaru mengikuti pembelajaran jarak jauh ( PJJ). Tentu, para siswa banyak yang sudah bosan belajar dari rumah dan ingin kembali ke sekolah. Untuk Semester Genap TA 2020/2021 atau awal tahun 2021 ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kewenangan pada Pemda untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Hanya saja, Kemendikbud tetap mengingatkan pihak sekolah, mulai jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA serta yang sederajat, jika melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada semester genap ini harus secara hati-hati. Selain itu, pembelajaran tatap muka yang dilakukan sekolah tetap harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Adapun aturan yang diumumkan 20 November 2020 tersebut juga memuat panduan lengkap pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021. Mulai dari tahapan perizinan, prosedur yang harus dipenuhi, hingga prasyarat dan protokol kesehatan yang wajib dijalankan.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui kepala dinas pendidikan Kota Pekanbaru memberikan izin kepada sekolah negeri yang ada di Pekanbaru, hanya saja yang diprioritaskan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas tersebut adalah kelas yang tinggi di setiap jenjang. tujuannya adalah agar sekolah mempersiapkan peserta didik yang duduk di kelas tinggi setiap jenjang itu untuk menghadapi ujian akhir sekolah. Tatap muka terbatas itu mesti sekolah yang juga siap secara sarana dan prasarana dengan protokol kesehatan (ditunjuk langsung oleh dinas) dan berada di wilayah yang penyebaran covid 19 tidak ada atau minim.
Saat ini, sekolah negeri yang ada di Pekanbaru memasuki pekan kedua dalam pembelajaran tatap muka terbatas. selama satu pekan berlalu, Smpn 1 pekanbaru sukses menjalankan kegiatan pembelajaran dengan protokoler kesehatan yang cukup ketat, diantaranya: Peserta didik yang akan tatap muka tersebut mestilah yang mendapat izin tertulis dari orang tua dengan membuat surat pernyataan dan bersedia mengikuti protokol kesehatan selama pandemi. pembelajaran yang dilakukan pada hari senin dan rabu, serta orang tua mengantar jemput sesuai jadwal yang diberikan sekolah dan peserta didik yang datang dalam keadaan sehat, memakai masker,mencuci tangan menjaga jarak.
***
berikut ini link video pembelajaran tatap muka terbatas di SMPN 1 Pekanbaru
https://youtu.be/_3-mZ4HnWaQ