Pengumuman Kelulusan Peserta Didik TP 2021/2022

Sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa UN atau Ujian Nasional bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

 

Setiap siswa pada jenjang SMP/MTs /sederajat atau SMA/MA/SMK / sederajat yang menduduki kelas akhir yaitu kelas IX untuk SMP sederajat atau kelas XII untuk SMA sederajat, maka harus mengikuti UN sebagai bagian untuk penentuan kelulusan.


Namun kini UN telah dihapuskan. Artinya tidak ada lagi UN atau Ujian Nasional. Yang ada hanyalah ujian yang diadakan sekolah.

Jadi, penentuan kelulusan siswa tidak lagi dipengaruhi oleh UN. Sekolah memiliki kriteria lainnya untuk menentukan kelulusan siswa.

Siswa - siswi yang memenuhi kriteria kelulusan, maka akan dinyatakan lulus sekolah pada saat pengumuman.

Setelah beberapa waktu yang lalu siswa-siswi mengikuti ujian, maka hari rabu,  15 Juni 2022 pukul 16.00 akan melihat pengumuman kelulusan dan itu serentak semua sekolah tingkat SMP yang ada di kota Pekanbaru.

Untuk melihat hasil kelulusan tersebut, silahkan pilih menu Download dan pilih File Pengumuman kelulusan yang ada di web ini.

Terimakasih. 

Tuliskan Komentar